Setelah mengikuti seluruh proses pelatihan dari LPK MKS, peserta dapat memperoleh Certificate of Accomplisment dengan mengikuti program sertifikasi sebagai bentuk pengakuan telah memahami sepenuhnya materi pelatihan sehingga dapat berkontribusi di suatu organisasi.
Untuk lebih memastikan kompetensi, peserta dapat mengikuti uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP MKS untuk tiga lingkup kompetensi, yaitu:
Sertifikasi Tata Kelola dengan rujukan Pedoman KNKG dan Seri ISO 37000
Sertifikasi Manajemen Risiko merujuk pada seri ISO 31000
Sertifikasi Kepatuhan merujuk pada standar ISO 19600
Sertifikasi Audit Internal merujuk pada Berbasis IPPF
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi