LPK MKS adalah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang bergerak dalam bidang penyedia jasa pelatihan persiapan ujian sertifikasi profesi GRC-S yaitu Governance, Risk, Compliance & Sustainability (Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Keberlanjutan) berbasis rujukan Nasional dan Internasional, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung No Kep : 563/7743/Disnaker/2016.

LPK berdiri dengan visi, misi, dan nilai-nilai sebagai berikut:

Visi:

“Menjadi yang terdepan dalam pembangunan kompetensi profesi di Indonesia dalam bidang tata kelola organisasi, manajemen risiko, serta sustainabilitas”

Misi:

“Mempromosikan dan memfasilitasi adopsi serta internalisasi praktik tatakelola organisasi dan manajemen risiko pada organisasi klien melalui akuisisi pengetahuan, pendidikan, dan berbagi pendapat serta pengalaman”.

Nilai-nilai:

  • Integritas
  • Prestasi
  • Komitmen
  • Terpercaya

LPK MKS saat ini berfokus pada penyediaan pelatihan persiapan ujian sertifikasi profesi Manajemen Risiko berbasis SNI ISO 31000 dan LPK MKS adalah satu-satunya LPK Manajemen Risiko berbasis SNI ISO 31000 di Indonesia. Pelatihan manajemen risiko oleh LPK dikembangkan melalui skema sertifikasi yang didasarkan pada SKK KHUSUS MANAJEMEN RISIKO SNI ISO 31000 yang mengacu kepada Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep.197 / LATTAS/VI/2016.

Pelatihan manajemen risiko dari LPK MKS ditujukan kepada para calon peserta ujian sertifikasi manajemen risiko yang diselenggarakan oleh LSP MKS. Pelatihan manajemen risiko ini menjadi syarat yang wajib bagi para calon peserta ujian sertifikasi agar calon peserta ujian dapat mengikuti ujian sertifikasi.

Pelatihan ini mencakup lima (5) skema sertifikasi, di antaranya:

  1. Pelaksana manajemen risiko berkualifikasi atau Qualified Risk Management Officer (QRMO)
  2. Analis Manajemen Risiko Berkualifikasi atau Qualified Risk Management Analyst (QRMA)
  3. Profesional Manajemen Risiko Berkualifikasi atau Qualified Risk Management Professional (QRMP)
  4. Pemimpin Manajemen Risiko Berkualifikasi atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO)
  5. Profesional Tata Kelola Risiko Berkualifikasi atau Qualified Risk Governance Professional (QRGP)

Selain itu, pelatihan manajemen risiko ini dilakukan dengan tiga (3) metode yang efektif, antara lain:

  • Pelatihan tatap muka
  • In-house training
  • E-learning